DENPASAR || Upaya menjaga ketertiban administrasi dan situasi kamtibmas di wilayah Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod terus dilakukan melalui kegiatan Sidak administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen. Memasuki hari ketiga, kegiatan kembali menyasar wilayah Banjar Yangbatu Kauh, Jalan Letda Reta, Denpasar Timur, Rabu (16/09/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Dangri Kelod Aiptu Suwandono bersama Babinsa, Pecalang, Linmas, serta perangkat dan staf desa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang tercatat dengan baik sekaligus mengingatkan pentingnya melengkapi administrasi kependudukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata sebanyak 12 penduduk pendatang, terdiri dari satu orang warga Bali dari luar desa, serta 11 warga luar Bali yang terdiri dari tujuh laki-laki dan empat perempuan.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan, kegiatan sidak dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendataan serta pembinaan, sehingga keberadaan penduduk pendatang dapat terpantau dengan baik dan administrasinya tertib.
“Kami mengajak seluruh penduduk pendatang untuk melengkapi administrasi kependudukan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan pendataan yang tertib, keberadaan warga dapat terpantau dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
(Ihwan)
