KARANGASEM || Polres Karangasem melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2026 di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, Senin (26/10/2026) pukul 08.30 Wita. Apel mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan" dan dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K.
Apel dihadiri Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf. I Putu Gede Widiarta, S.Hub.Int., Wakapolres Karangasem Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., para PJU dan para Kapolsek jajaran Polres Karangasem. Hadir pula personel yang tersprint dalam Ops Patuh Agung, personel Polres Karangasem, satu pleton personel Kodim 1623/Karangasem, perwakilan PT Jasa Raharja, dan satu pleton Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.
Rangkaian kegiatan diawali dengan amanat pimpinan apel, dilanjutkan penyematan pita tanda operasi.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan sarana konsolidasi personel untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak. Hal ini guna mendukung komitmen Polda Bali dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Bali.
Ia menyebut Bali sebagai destinasi pariwisata internasional dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang sangat tinggi, sehingga disiplin berlalu lintas, kualitas pelayanan, dan keselamatan pengguna jalan harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali periode Januari hingga September 2026, penindakan pelanggar lalu lintas, khususnya melalui ETLE, meningkat sekitar 28 persen. Kondisi ini berkorelasi dengan kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Fatalitas korban meninggal dunia juga naik 2,7 persen.
"Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi kita bahwa upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas harus dilaksanakan secara lebih serius, terukur, dan berkelanjutan. Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran menjadi kebiasaan dan tidak boleh menganggap kecelakaan sebagai sesuatu yang biasa," tegas Kapolres.
Operasi Patuh Agung 2026 dilaksanakan serentak selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 1.055 personel dilibatkan, terdiri dari 262 personel Polda Bali dan 793 personel Polres/Polresta jajaran, dengan dukungan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak dapat mewujudkan keselamatan lalu lintas seorang diri, sehingga dukungan berupa kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat dibutuhkan. Tahun ini, operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kepada seluruh personel yang terlibat, Kapolres berpesan agar:
1. Melaksanakan tugas dengan baik, tegas namun humanis, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta mengoptimalkan penerapan ETLE terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan secara akuntabel.
2. Memprioritaskan hasil operasi yang berdampak nyata, yakni meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka kecelakaan, dan minimnya fatalitas korban.
3. Mengoptimalkan pencegahan dan edukasi secara humanis melalui deteksi dini serta pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
4. Memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan seluruh elemen masyarakat.
5. Mengoptimalkan kesiapan, disiplin, dan keteladanan personel, memastikan setiap anggota memahami tugasnya, menghindari tindakan kontraproduktif, serta memperkuat pengawasan melekat di lapangan.
Di akhir amanat, Kapolres mengajak seluruh pihak mewujudkan budaya berlalu lintas di Bali yang semakin tertib, aman, dan berkeselamatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas.
(Ihwan)
