SURABAYA || sidikutama.my.id - Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sebanyak 163 kasus tindak pidana kejahatan jalanan dalam periode Januari hingga Mei 2026. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/6/2026) pukul 15.50 WIB dan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie, didampingi Kasat Reskrim AKBP Edy.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut mencakup berbagai tindak kriminal, mulai dari Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang secara konsisten melaksanakan langkah-langkah preventif dan represif. Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli intensif, kegiatan cipta kondisi, serta pengawasan di titik-titik rawan kejahatan. Sementara itu, langkah penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kriminalitas jalanan.
Dari total 163 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 15 kasus pencurian dengan kekerasan, 97 kasus curanmor, 37 kasus premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan, serta 2 kasus pembunuhan. Seluruh kasus tersebut telah ditangani secara profesional oleh jajaran Polrestabes Surabaya dan Polsek setempat.
Selain mengungkap kasus, polisi juga berhasil mengamankan 192 tersangka yang kini menjalani proses hukum. Para pelaku berasal dari berbagai jenis tindak pidana, termasuk pelaku curanmor beserta penadahnya. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut menampilkan berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 89 unit sepeda motor, terdiri dari 21 unit yang siap dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis dan 68 unit lainnya yang masih dalam proses identifikasi. Selain itu, diamankan pula 2 unit mobil, sejumlah kunci letter T, senjata tajam, batu, besi, serta berbagai alat yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas gangster maupun aksi kekerasan jalanan. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Dengan pengungkapan ratusan kasus ini, Polrestabes Surabaya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Surabaya.
Reporter : Inuk.s
