POLDA BALI || sidikutama.my.id - Polres Karangasem - Sat Lantas. Pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, Sat Lantas Polres Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima (service excellence) kepada masyarakat. Salah satunya dengan memastikan proses penerbitan dan penyerahan STNK berjalan cepat, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan kepada wajib pajak dengan sikap ramah dan responsif. Penyerahan dokumen STNK hasil cetak dilakukan secara prosedural namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan mendapatkan kepastian dalam proses pelayanan administrasi kendaraannya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan secara langsung, Satlantas Polres Karangasem juga terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIGNAL. Aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah, praktis, serta mengurangi waktu antrean.
Tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, Polres Karangasem juga proaktif hadir di tengah masyarakat melalui program “Tedun Banjar”. Melalui program ini, petugas memberikan layanan pengesahan STNK dan pelayanan surat kendaraan lainnya secara langsung kepada masyarakat di wilayah banjar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Sat Lantas Polres Karangasem untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pelayanan yang cepat, ramah dan transparan diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi setiap masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kendaraan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat Karangasem dalam memenuhi kewajiban administratif kendaraannya,” ucap Kasat Lantas Polres Karangasem.
(Ihwan)
