MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID SELAMAT ULANG TAHUN KE 3 17 AGUSTUS 2026 - SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Polres Demak Perkuat Deteksi Dini CTEV, 19 Kasus Terdeteksi di Delapan Kecamatan

Polres Demak Perkuat Deteksi Dini CTEV, 19 Kasus Terdeteksi di Delapan Kecamatan


DEMAK || sidikutama.my.id - Polres Demak memperkuat deteksi dini Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau kelainan bentuk kaki pada anak melalui Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV 2026. Bhabinkamtibmas didorong menjadi ujung tombak penelusuran kasus hingga tingkat desa.

Penguatan program tersebut dilakukan melalui sosialisasi di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (18/8/2026). Kegiatan diikuti para Wakapolsek, Kanit Binmas, dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Demak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, Kasat Binmas Polres Demak AKP Tri Cipto Purnomo, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Puji Astutik, serta Kasi Dokes Polres Demak Iptu Ahmad Anies.

Program Polda Jawa Tengah Peduli CTEV diarahkan untuk menemukan kasus sedini mungkin sehingga anak segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis. Dalam skema tersebut, Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk melakukan tracing aktif di wilayah desa binaan sekaligus membantu keluarga memperoleh akses layanan kesehatan.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan persoalan CTEV tidak hanya menyangkut aspek medis, tetapi juga berkaitan dengan kesempatan anak untuk tumbuh dan beraktivitas secara optimal.

Karena itu, dia meminta jajaran Bhabinkamtibmas tidak bersifat pasif menunggu laporan masyarakat. Penelusuran harus dilakukan dengan membangun koordinasi bersama puskesmas, bidan desa, kader Posyandu, dan PKK.

“Bhabinkamtibmas jangan menunggu laporan. Lakukan tracing aktif, pendataan, edukasi, pendekatan secara humanis, serta fasilitasi rujukan agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” kata AKBP Samel.

Menurut dia, keterlibatan polisi di tingkat desa diharapkan mampu memperpendek akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya keluarga yang belum mengetahui bahwa CTEV dapat ditangani.

“Program ini bukan sekadar sosialisasi. Kami ingin setiap kasus yang ditemukan segera didata, diberikan edukasi, dirujuk, dan dipantau penanganannya. Dengan sinergi Polri, tenaga kesehatan, pemerintah dan masyarakat, anak-anak dengan CTEV diharapkan bisa mendapatkan penanganan sedini mungkin dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Bisa Dideteksi Sejak Kehamilan

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Sri Puji Astutik menjelaskan, CTEV merupakan kelainan bentuk kaki yang sudah ada sejak lahir. Kondisi tersebut ditandai antara lain posisi telapak kaki mengarah ke dalam dan ke bawah.

CTEV dapat terjadi pada satu maupun kedua kaki. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan meliputi telapak kaki mengarah ke dalam, ujung kaki cenderung turun, tumit masuk ke dalam, serta bentuk kaki yang tampak melengkung atau berputar.

Namun, dia mengingatkan bahwa tidak semua bentuk kaki bayi yang terlihat berputar merupakan CTEV. Kepastian diagnosis tetap membutuhkan pemeriksaan tenaga kesehatan.

“Orang tua tidak perlu panik apabila menemukan indikasi kaki bermasalah. Yang penting segera berkonsultasi dan memastikan kondisi anak melalui pemeriksaan tenaga kesehatan,” ujar Astutik.

Menurut Astutik, indikasi CTEV bahkan dapat diketahui sejak masa kehamilan melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG). Tanda kelainan posisi kaki dapat mulai terlihat sekitar usia kehamilan 13 minggu dan pemeriksaan menjadi semakin akurat setelah usia kehamilan 24 minggu.

Skrining juga perlu dilakukan setelah bayi lahir melalui pemeriksaan kesehatan.

Astutik menyebut penyebab CTEV belum sepenuhnya diketahui. Sejumlah faktor yang dapat berpengaruh antara lain posisi janin, keterbatasan ruang gerak di dalam rahim, dan gangguan neuromuskular.

Untuk menjaga kesehatan kehamilan, ibu dianjurkan memenuhi kebutuhan nutrisi, menghindari rokok, alkohol dan NAPZA, serta rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.

Penanganan Dini Tingkatkan Peluang Keberhasilan

Astutik mengatakan penanganan CTEV sejak dini memiliki tingkat keberhasilan lebih dari 95 persen. Dengan terapi yang tepat, anak dengan kondisi tersebut tetap berpeluang berjalan, berlari, dan menjalani aktivitas secara normal.

Sebaliknya, keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko gangguan berjalan, luka, kapalan, nyeri hingga kecacatan permanen.

Penanganan CTEV umumnya dilakukan menggunakan metode Ponseti. Tahap awal meliputi manipulasi kaki dan pemasangan gips secara serial atau casting. Jika diperlukan, tindakan dapat dilanjutkan dengan tenotomy tendon Achilles dan penggunaan foot abduction brace.

Pada tahap awal, brace digunakan hingga 23 jam per hari selama tiga bulan. Setelah itu, penggunaannya dikurangi secara bertahap menjadi sekitar 12–14 jam per hari hingga anak berusia sekitar tiga sampai empat tahun.

“Kepatuhan orang tua dalam penggunaan brace sangat menentukan keberhasilan terapi. Karena itu, setelah penanganan dimulai, orang tua perlu mengikuti anjuran tenaga medis secara konsisten,” kata Sri Puji.

Menurut dia, usia 7–10 hari merupakan waktu yang baik untuk memulai penanganan. Terapi sebelum anak mulai berjalan juga dinilai sangat efektif. Meski demikian, anak yang sudah mulai berjalan tetap dapat memperoleh penanganan sesuai tingkat keparahannya.

Pada anak yang lebih besar, dalam kondisi tertentu, dapat diperlukan tindakan tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

19 Kasus Tersebar di Delapan Kecamatan

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang dipaparkan dalam sosialisasi, saat ini terdapat 19 kasus CTEV yang tersebar di delapan kecamatan.

Kasus terbanyak tercatat di Kecamatan Wedung dengan enam kasus, disusul Bonang empat kasus. Dempet, Karangawen, dan Karangtengah masing-masing tercatat dua kasus.

Sementara itu, Guntur, Sayung, dan Mijen masing-masing tercatat satu kasus.

Data tersebut menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat penelusuran di tingkat desa. Keterlibatan Bhabinkamtibmas bersama tenaga kesehatan diharapkan mampu menemukan kasus yang belum masuk dalam pendataan.

Apabila hasil skrining menunjukkan indikasi CTEV, bayi atau anak akan diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk memperoleh pemeriksaan dan diagnosis dari dokter spesialis ortopedi.

Program tersebut juga didukung jejaring rumah sakit, yakni RS 'Aisyiyah Kudus, RS PKU Aisyiyah Jepara, RS Roemani Muhammadiyah Semarang, dan RS Nasional Diponegoro.

Pasien yang memenuhi sasaran program juga mendapat dukungan sepatu khusus Dennis Brown secara gratis.

Penguatan deteksi berbasis desa itu diharapkan membuat penanganan CTEV tidak berhenti pada penemuan kasus. Setiap temuan ditargetkan berlanjut pada edukasi, rujukan, terapi, dan pemantauan hingga anak memperoleh penanganan yang optimal.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA