DEMAK || sidikutama.my.id - Kepolisian Resor Demak memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui edukasi sejak dini. Sekitar 90 pelajar dan guru SMP di Kabupaten Demak mengikuti Sosialisasi Anti Narkoba Jenjang SMP Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.
Peserta merupakan perwakilan dari sejumlah SMP di Kabupaten Demak. Setiap sekolah mengirimkan satu guru Bimbingan Konseling (BK) dan satu pengurus OSIS.
Kasat Resnarkoba Polres Demak IPTU Yusup hadir sebagai narasumber. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani.
Dalam paparannya, Yusup menekankan pentingnya memberikan pemahaman mengenai narkoba kepada pelajar sebelum mereka berhadapan dengan berbagai bentuk penyalahgunaan di lingkungan pergaulan.
Menurut dia, masa remaja merupakan periode yang rentan terhadap berbagai pengaruh lingkungan. Karena itu, pengetahuan mengenai risiko narkoba perlu diberikan secara terbuka agar pelajar mampu mengenali bahaya, mengambil keputusan secara tepat, dan berani menolak ajakan menggunakan narkoba.
Yusup juga menguraikan sejumlah faktor yang dapat mendorong remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Di antaranya kondisi keluarga, pengaruh teman sebaya, tekanan kelompok, persoalan yang muncul pada masa remaja, serta persoalan psikologis dan emosional.
“Pelajar harus memahami bahaya narkoba sejak dini agar mampu menjaga diri, menolak pengaruh negatif, dan ikut mengajak teman-temannya menjauhi narkoba,” kata Yusup.
Guru BK dan OSIS Jadi Penggerak
Sosialisasi tidak hanya diarahkan untuk menambah pengetahuan peserta. Polres Demak juga mendorong terbentuknya penggiat anti-narkoba di lingkungan sekolah.
Guru BK dan pengurus OSIS yang mengikuti kegiatan diharapkan menjadi penghubung informasi kepada siswa lainnya. Dengan demikian, edukasi mengenai bahaya narkoba tidak berhenti di ruang sosialisasi, tetapi dapat diteruskan kepada lingkungan sekolah yang lebih luas.
Peran guru BK dinilai penting karena bersentuhan langsung dengan persoalan siswa, sementara OSIS dapat menjadi salah satu saluran komunikasi antarpelajar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah peredarannya di lingkungan sekolah.
Yusup menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian secara sendiri. Sekolah, keluarga, dan lingkungan pertemanan memiliki peran penting dalam membangun benteng perlindungan bagi pelajar.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman sekaligus membangun keberanian pelajar untuk mengatakan tidak terhadap narkoba.
Bagi Polres Demak, edukasi di lingkungan sekolah menjadi salah satu langkah preventif untuk memutus potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kesadaran yang dibangun sejak bangku SMP diharapkan menjadi modal bagi generasi muda untuk menjaga diri dan lingkungan pergaulannya dari ancaman narkoba.
(Ihwan)
