MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID SELAMAT ULANG TAHUN KE 3 17 AGUSTUS 2026 - SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE 162 Dewan Hakim MTQ Nasional Dikukuhkan, Menag Dorong Standar Penilaian Mendunia

162 Dewan Hakim MTQ Nasional Dikukuhkan, Menag Dorong Standar Penilaian Mendunia


SEMARANG || Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong Indonesia memperkuat standar penilaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) hingga dapat menjadi rujukan di tingkat internasional.

Dorongan tersebut disampaikan saat Nasaruddin mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Grand Candi Hotel Semarang, Sabtu (12/9/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam agenda tersebut.

Sebanyak 162 orang dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI. Mereka terdiri atas tujuh Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, dan 151 anggota Dewan Hakim.

Mereka bertugas memastikan proses penilaian seluruh cabang MTQ Nasional berlangsung sesuai ketentuan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Nasaruddin, kualitas penilaian merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan MTQ. Sebagus apa pun pelaksanaan sebuah kompetisi, kata dia, hasilnya dapat dipertanyakan apabila sistem penilaian tidak berjalan dengan baik.

Karena itu, ia mendorong pembenahan sistem perhakiman MTQ secara berkelanjutan.

“Kali ini adalah kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” ujarnya.

Nasaruddin juga meminta pelatihan dan peningkatan kapasitas Dewan Hakim dilakukan secara berkelanjutan. Menurut dia, kemampuan hakim harus terus berkembang seiring semakin luasnya penyelenggaraan MTQ, baik di dalam maupun luar negeri.

Bahkan, ia membayangkan adanya asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ. Gagasan tersebut dinilai relevan karena penyelenggaraan MTQ kini tidak hanya berkembang di negara-negara mayoritas muslim, tetapi juga telah digelar di sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.

Dalam konteks itu, Nasaruddin menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk mengambil peran lebih besar.

MTQ telah diselenggarakan secara konsisten di Indonesia sejak 1969 dan berkembang dari tingkat daerah hingga nasional.

“MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ,” ujarnya.

Menurut Nasaruddin, dalam setahun terdapat sekitar 25 penyelenggaraan MTQ tingkat nasional di Indonesia yang digelar oleh berbagai lembaga dan organisasi. Di antaranya Korpri, lembaga pemasyarakatan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga BUMN.

Frekuensi penyelenggaraan yang tinggi tersebut, menurut dia, perlu diikuti dengan standar penilaian yang semakin kuat dan seragam.

Apalagi, Indonesia kerap diminta mengirimkan hakim untuk terlibat dalam penyelenggaraan MTQ di luar negeri. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat kaderisasi sekaligus meningkatkan kualitas perhakiman MTQ di Indonesia.

Nasaruddin mendorong pengembangan sistem kaderisasi hakim serta penyusunan standar penilaian yang dapat diterapkan secara lebih luas. Ia berharap langkah tersebut menjadi pijakan bagi Indonesia untuk ikut membangun standar penilaian MTQ di tingkat internasional.

Namun, peningkatan kualitas hakim tidak hanya menyangkut kemampuan teknis. Nasaruddin menekankan integritas, etika, dan kedisiplinan sebagai bagian penting dari tugas seorang hakim.

Para hakim diminta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan atau merusak kepercayaan terhadap hasil penilaian.

“Teman-teman kita yang terbukti melakukan keluar daripada etika perhakiman, maka mungkin dipertimbangkan untuk kita tidak pakai lagi,” tegasnya.

Untuk menjaga proses tersebut, Dewan Pengawas diminta tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Mereka harus aktif memantau jalannya perlombaan di lapangan dan mengidentifikasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu kualitas penilaian.

Nasaruddin juga menyoroti besarnya pengorbanan para Dewan Hakim yang bertugas dalam MTQ Nasional. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai ahli, rektor dan wakil rektor, pendakwah, pelatih, hingga dosen senior.

Selama menjalankan tugas, mereka harus meninggalkan pekerjaan maupun keluarga. Karena itu, Nasaruddin meminta penghargaan terhadap para Dewan Hakim tetap diperhatikan.

Ia bahkan secara khusus meminta Gubernur Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada para hakim sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama MTQ Nasional XXXI.

“Saya menghimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim,” jelasnya.

Pengukuhan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dewan Pengawas dipimpin M Darwis Hude, sedangkan Dewan Hakim diketuai Syibli Syarjaya dengan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA