MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID SELAMAT ULANG TAHUN KE 3 17 AGUSTUS 2026 - SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Kapolres Demak Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial

Kapolres Demak Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran dan Bijak Bermedia Sosial


DEMAK || sidikutama.my.id - Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengajak pelajar memperkuat karakter, menjunjung integritas, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengingatkan siswa agar tidak terjerumus dalam tawuran, narkoba, perundungan, balap liar, maupun kenakalan remaja lainnya.

Pesan tersebut disampaikan AKBP Samel saat menjadi pembina Apel Kebangsaan Forkopimda Goes to School di MAN Demak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Rabu (19/8/2026).

Apel diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri atas siswa dan guru MAN Demak, jajaran kepolisian, serta unsur Pemerintah Kabupaten Demak. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat.

Dalam amanatnya, AKBP Samel menegaskan pelajar memiliki posisi strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Menurut dia, karakter, integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum perlu dibentuk sejak lingkungan pendidikan.

“Nilai-nilai Pancasila jangan hanya dihafalkan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum,” kata AKBP Samel.

Ia meminta para siswa berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan. Perkembangan media sosial, kata dia, juga harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi dan mengendalikan diri.

Pelajar diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, apalagi mengikuti ajakan atau provokasi yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.

“Jangan mudah terpengaruh provokasi di media sosial maupun tekanan dari teman. Tidak semua ajakan harus diikuti. Berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah justru menunjukkan bahwa kalian memiliki karakter,” ujarnya.

Konsekuensi Hukum

Kapolres Demak juga menekankan bahwa status sebagai pelajar tidak menghilangkan konsekuensi hukum atas perbuatan yang dilakukan. Ia menyinggung kasus tawuran di Kecamatan Karangawen pada 17 Juli 2026 sebagai pembelajaran bahwa aksi kekerasan dapat berujung pada persoalan hukum dan mengganggu masa depan pelakunya.

“Jangan berpikir karena masih pelajar kemudian tidak ada pertanggungjawaban hukum. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan sampai masa depan yang seharusnya masih panjang rusak karena keputusan sesaat,” kata AKBP Samel.

Selain tawuran, Kapolres mengingatkan siswa menjauhi narkoba, minuman keras, balap liar, perundungan, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya, masa sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk membangun kemampuan, mengembangkan bakat, dan meraih prestasi. Karena itu, ia mendorong para siswa aktif mengikuti kegiatan positif di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Kapolres juga meminta siswa tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau perundungan di lingkungan sekolah.

“Kalau mengetahui ada rencana tawuran atau melihat teman menjadi korban perundungan, segera laporkan. Melapor bukan berarti mencari masalah, tetapi bentuk kepedulian untuk menjaga teman dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” pungkasnya.

(Ganang)
Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA