POLDA BALI || sidikutama.my.id - Polres Karangasem – Satuan Lalu Lintas - Pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 Wita, personel Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem melaksanakan penjagaan, pemantauan, dan pengaturan arus lalu lintas di KTL 2 Simpang Tiga Kodim. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan di kawasan yang cukup padat pada pagi hari.
Kehadiran personel Lantas di lokasi menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas pada jam sibuk. Petugas secara aktif mengatur kendaraan dan memantau situasi arus lalu lintas agar tetap aman, tertib, dan lancar.
Dalam pelaksanaan tugas, personel Lantas bersama rekan lainnya terlihat menjalankan penjagaan dan pengaturan secara rutin. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Unit Turjawali Lantas secara rutin melaksanakan pemantauan, pengaturan, dan penjagaan sesuai surat perintah yang telah dijadwalkan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, penjagaan di KTL 2 Simpang Tiga Kodim perlu dilakukan secara maksimal karena arus kendaraan pada pagi hari cukup padat. Selain mengatur lalu lintas, personel juga melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Personel Lantas saat bertugas juga dapat langsung menindak tegas melalui E-Tilang apabila menemukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dengan kegiatan penjagaan dan pengaturan ini, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar, aman, tertib, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan kondusif,” ungkap AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra.
(Ihwan)
