Kasi Humas Polres Karangasem IPDA N. Artoni menyampaikan di Mapolres Karangasem bahwa operasi yang berlangsung selama 16 hari (22 Juli - 6 Agustus 2026) dengan menerjunkan 50 personel ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum serta bantuan operasional.
Berakhirnya Operasi Pekat Agung 2026 menegaskan komitmen berkelanjutan Polres Karangasem dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Kehadiran personel di lapangan berfokus menekan angka kriminalitas dan memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari pergaulan bebas sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum demi terciptanya kondusivitas wilayah di Kabupaten Karangasem.
(Ihwan)
