POLDA BALI || sidikutama.my.id - Polres Karangasem – Satuan Lalu Lintas Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Unit Turjawali Satlantas Polres Karangasem melaksanakan kegiatan Patroli Barcode dan Blue Light sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcarlantas) di wilayah hukum Polres Karangasem.
Kegiatan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin Satuan Lantas Polres Karangasem untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik terhadap pengendara maupun kendaraannya. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Selain melakukan pencegahan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pengendara diingatkan agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan Patroli Barcode dan Blue Light, Satlantas Polres Karangasem berharap kehadiran personel di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Masyarakat juga diharapkan semakin sadar untuk mengutamakan keselamatan serta membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Reporter : Ihwan
