Dalam kegiatan tersebut, para pemohon menjalani serangkaian pengujian untuk mengetahui kemampuan mereka dalam mengendalikan kendaraan. Selain keterampilan teknis, pemohon juga dituntut memahami rambu-rambu lalu lintas serta menunjukkan sikap dan etika berkendara yang baik.
Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem mengatakan, uji praktik menjadi bagian penting untuk memastikan calon pengendara benar-benar siap berada di jalan raya. Menurutnya, kemampuan berkendara harus dibarengi dengan kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar siap menjadi pengendara yang aman, tertib, dan beretika di jalan. Keselamatan adalah hal utama yang harus dijaga,” ujarnya.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pemohon agar selalu mengedepankan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghargai pengguna jalan lainnya. Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pemohon setelah nantinya resmi mendapatkan SIM dan berkendara di tengah masyarakat.
Melalui pelayanan yang mengedepankan kemampuan, disiplin, dan edukasi keselamatan, Polres Karangasem terus berupaya menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib. Diharapkan, setiap pemegang SIM mampu menjadi pengendara yang bertanggung jawab sehingga potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Reporter: Ihwan
